Kelas XII Bab 10: Perilaku Tercela - KangMasroer.Com

Kelas XII Bab 10: Perilaku Tercela

Akhlak adalah situasi hati yang mantap, yang muncul ke permukaan dari individu muslim dengan reflek tanpa dipertimbangkan. Apabila situasi hati itu menimbulkan amal perbuatan yang baik dan terpuji menurut akal dan agama, ia disebut akhlak yang baik. Dan jika yang timbul darinya adalah amal perbuatan yang buruk, berarti situasi yang menjadi sumbernya adalah situasi hati atau akhlak yang buruk. Termasuk akhlak yang buruk adalah : israf, tabzir, gibah dan fitnah

I.    ISRAF
   Kata israf berasal dari bahasa arab yang artinya melampaui batas. Orang yang berbuat isrof disebut musrif. Bentuk jamaknya adalah musrifin atau musrifun. Yang dimaksud dengan israf di sini ialah mempergunakan sesuatu yang melewati batas-batas yang patut menurut ajaran Allah SWT Israf termasuk perbuatan tercela, yang mendatangkan kerugian dan tidak disenangi oleh Allah.
Allah swt berfirman: (AI-An'am : 141)

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di had memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. ( QS. Al An’am : 141 )

Israf yang harus dijauhi oleh setiap muslim dan muslimat terdapat dalam berbagai perbuatan seperti :

1.    Makan, minum dan berpakaian
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf : 31

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid[534], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al-A’raf : 31)

Makan dan minum adalah kebutuhan dan naluri manusia sebagai makhluk biologis, dengan makan dan minum yang seimbang ( halalah toyiban ) kita mendapat asupan energi baru untuk meningkatkan kualitas hidup dan beraktifitas serta menjalankan rutinitas kodratnya sebagai makhluk Allah.

Allah swt menciptakan alam semesta ini dengan disain yang sangat sempurna semuanya diperuntukkan bagi kebutuhan hidup manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah Alam akan selalu menyediakan kebutuhan makan dan minum manusia asal manusia tidak berbuat aniaya (zalim) dengan cara melampaui batas. Islam mensyaratkan 2 hal kepada manusia dalam memenuhi kebutuhan makan dan minumnya, yaitu :
1)   Halalan :    aksudnya makanan tersebut harus sesuai dengan rekomendasi syara’
2)   Toyiban :   artinya makanan tersebut memenuhi standar kebutuhan gizi yang seimbang bagi kehidupan biologis manusia, bukan sekedar memenuhi nafsu dan tidak  mengeksploitasi alam secara membabi buta.

Seseorang dianggap berlebihan dalam makan dan minum apabila melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan melampaui batas makanan dan minuman yang dihalalkan serta didapat dengan cara yang tidak diridloi oleh Allah. Berlebihan dalam makan dan minum termasuk perilaku tercela dan dapat mendatangkan kerugian pada pelakunya dan orang lain. Kerugian itu misalnya, malas bekerja, malas belajar, terjangkit suatu penyakit dan mudah membuang-buang waktu serta dapat merusak sumber-sumber bahan makanan dan alam yang merugikan orang lain.

Seseorang dianggap berlebihan dalam berpakaian apabila melampaui batas-batas yang dihalalkan syara'. Misalnya berpakaian serba mewah tatkala berkumpul dengan orang-orang miskin sehingga menimbulkan rasa sombong bagi pemakainya dan menimbulkan rasa iri bagi yang memandangnya, berpakaian melampaui batas kewajaran dan kesopanan dengan membuka aurat atau mempertontonkan keindahan tubuh bagi wanita, pergi ke masjid dengan pakaian warna-warni dan bergambar yang indah sehingga orang tidak khusyu beribadah ketika memandangnya. Namun ketika memakai pakaian yang bagus ke masjid bahkan dianjurkan namun tetap tidak berlebihan seperti pada ayat Al-A'raf 31.

2.   Membelanjakan harta
Israf dalam membelanjakan harta maksudnya sikap menghambur-hamburkan harta benda (boros) untuk hal-hal yang tidak diridhai Allah dan tidak bermanfaat serta membelanjakan melebihi kebutuhan dan penghasilannya atau berfoya-foya dalam hidup. Israf dalam membelanjakan harta seperti itu dilarang karena akan  mendatangkan  kerugian.

Allah berfirman dalam Q.S. AI-Isra'  : 26-27.

”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)

Pemboros-pemboros itu dianggap saudaranya setan, karena mereka itu selalu mengikuti kemauan setan untuk melakukan perbuatan yang merugikan bagi diri mereka sendiri dan mungkin bagi orang lain. Perbuatan itu misalnya seperti :
1).  Menghambur-hamburkan uang untuk perjudian, bermabuk-mabukan, prostitusi dan lain-lain.   
2).  Membelanjakan  harta di luar kebutuhan dan kemampuannya
3).   Menghalalkan cara untuk mendapatkan harta seperti  suap dan korupsi.

Setiap muslim dilarang boros sebaliknya disuruh untuk hidup sederhana. Sikap boros dan kikir merupakan hal yang tercela sedangkan hidup hemat, sederhana, dan bersahaja merupakan akhlak mulia yang harus dimiliki oleh setiap muslim muslimat. Seperti pada Surat Al-Furqan 67:

"dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS Al Furqan :67)

Islam tidak melarang umtnya untuk  memiliki harta yang banyak, bahkan Islam menyuruh umatnya untuk kaya. Hanya saja dianjurkan untuk hidup tetap sederhana. Selain hartanya yang banyak itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya, juga diinfakkan ke jalan Allah dengan memajukan Islam di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan dakwah serta membantu orang fakir dan miskin.

Hal-hal yang menjadi sebab timbulnya israf dalah sebagai berikut :
1).  Keluarga. Bisa jadi karena pada saat kecil dulu ia dalam kekurangan, maka saat sudah berkeluarga dan mapan maka ia tidak ingin anaknya seperti ia dulu, sehingga akan memanjakan anak dengan berlebihan. Bisa juga karena kompensasi anak ditinggal seharian dirumah sehingga apa saja maunya dituruti. Itu yang berasal dari anak, mungkin pula suami, saudara, kakak, adik, dll yang mendorong kita berbuat israf.
2).  Kelapangan rezeki setelah ditimpa kesulitan ekonomi. Dengan adanya kelapangan rezeki membuat kita mengarah pada israf. Nabi bersabda, "Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku takutkan atas kalian. Melainkan yang aku takutkan atas kalian adalah ketika dilapangkan atas kalian dunia seperti pernah dilapangkan atas kaum sebelum kalian. Lalu kalian berlomba-lomba dalam urusan dunia itu dan dunia itupun akhirnya membinasakan kalian sebagaimana ia membinasakan mereka" (HR Bukahari dan Muslim).
3).  Berteman dengan orang-orang yang biasa israf
4). Lalai terhadap kedahsyatan keadaan hari kiamat
5). Lupa terhadap realitas kehidupan manusia umumnya dan kaum muslimin khususnya.

Hal-hal yang harus kita lakukan untuk menghindari israf ialah :
1).  Merenungkan dampak negatif dari israf, sehingga ada semangat untuk   menghindarinya
2).  Berjanji pada diri sendiri dengan tekad membara untuk melawan israf dengan memparbanyak amal shalih
      3).  Merenungkan secara mendalam sabda Nabi yang mengancam pelaku israf
4).  Membaca dengan seksama sejarah hidup salafus shalih dan kesederhanaan mereka
5).  Selalu memikirkan kematian dan peristiwa setelah kematia
6).  Memohon perlindungan kepada Allah SWT dari penyakit israf

II.   TABZIR
Yang dimaksud dengan tabzir ialah menggunakan/ membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu, atau disebut juga boros. Allah SWT. menganggap orang tersebut sebagai temannya syetan. Sebagaimana firman Allah berfirman.

” Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)

Berlebihan atau boros adalah menghamburkan harta dalam hal yang tidak diperintahkan Allah dan tidak ada manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, bahkan terkadang merusak. Adapun mubazir adalah orang yang melakukan perbuatan boros tersebut. Hal ini hukumnya haram berdasarkan firman Allah swt:

"dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”(QS. Al Isra Ayat : 26)

Pemboros cenderung cepat menjadi miskin atau fakir dan kemudian menjadi kafir. Oleh karena itu, seorang mukmin yang baik tidak bersikap boros dan tidak pula kikir dalam membelnjakan hartanya. Harus ada keseimbangan di antara kedua macam sifat tersebut yang senantias di pelihara dan dijaga. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS Al Furqan :67)

Harta yang merupkan karunia Allah, hendaknya tidak dihambur-hmburkan untuk hal-hal yang tidak bermnfaat atau tidak ada perintahnya karena hal itu termasuk pemborosan. Sabda Nabi Muhammad saw.

“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Rasulallah saw bertemu dengan Sa’ad pada saat berwudu, lalu Rasulallah menegur   ”Alangkah  borosnya wudumu itu wahai Sa’ad!” Sa’ad berkata, “Apakah didalam berwudu ada pemborosan? ”Rasulallah saw.bersabda,”Ya, meskipun kamu berada ditepi sungai yang mengalir.”(HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Kiat-kiat untuk menjauhi perilaku berlebihan adalah sebagai berikut :
1).  Hemat dan tepat dalam menggunakan harta (efektif dan efisien).
2).  Menabung untuk masa depan.
3).  Bersedekah dan menunaikan zakat bila sudah sampai nisabnya.
4).  Memberikan bantuan kepada musafir (orang yang dalam perjalanan) untuk tujuan yang diridai Allah, yaitu berupa bantuan dan pertolongan agar tujuannya tercapai.
5).  Mempererat tali persaudaraan dan hubungan kasih sayang, bersikap sopan, dan membantu meringankan penderitaan kaum duafa.
6).  Mengadakan kegiatan amal saleh seperti membiayai anak asuh, lanjut usia, dan prasejahtera.

Pola hidup sederhana memiliki banyak sekali manfaat, diantaranya sebagai berikut:
1).  Terhindar dari sifat-sifat buruk,seperti rakus, iri hati, kikir, dan sombong.
2).  Bersikap konomis dan membiasakan diri menabung demi kepentingan yang lebih besar dan bermanfaat di masa depan.
3).  Terhindar dari kemiskinan karena pola hidup sederhana dapat menghindari kekurangan dan terbiasa merasa cukup sehingga bisa berbagi dengan orang lain atau kaum duafa.
4).  Disukai banyak orang karena ia tidak akan menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain dengan gaya dan sikap hidupnya. Orang kaya yang rendah hati dan bersikap sederhana akan dipandang sebagai orang yang mulia di dalam masyarakat, sebaliknya orang yang kaya,tetapi kikir dn sombong pasti akan dijauhi karena sikapnya terhadp orang lain akan menjadi negative.

III.  GHIBAH
Seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari, orang-orang yang melepas lelah dari kesibukannya, sementara beristirahat berkumpul bersama teman-teman tanpa disadari terlepaslah pembicaraan-pembicaraan yang menyangkut aib atau kelemahan orang lain, yang apabila orang yang dibicarakan itu mendengar, maka ia akan tersinggung atau marah. Perbuatan ini dalam istilah akhlak disebut ghibah. Perbuatan seperti ini tampaknya memberi kenikmatan tersendiri bagi si pelakunya, ia tidak menyadari bahwa ghibah sangat dilarang oleh syariat Islam. Karena ghibah dapat menimbulkan berbagai masalah yang berhubungan dengan orang lain atau orang banyak.

Pengertian ghibah adalah mengumpat atau menggunjing. Yakni, suatu perbuatan atau tindakan yang membicarakan aib seseorang di hadapan orang lain. Perbuatan seperti ini biasanya disebabkan oleh kebiasaan seseorang yang memperhatikan dirinya sendiri karena merasa dirinya lebih baik daripada orang lain Dapat juga disebabkan oleh kebiasaan orang yang sedang dibicarakan. Tapi tidak melihat akibat dari gunjingan, dan umpatan yang dilakukannya. Karena, akibat dan gunjingan dan umpatan itu orang akan merasa terhina, tercela, dan nama baiknya telah ternodai oleh gunjingan tersebut. Hal ini dilarang oleh ajaran agama Islam, karena perbuatan dan perilaku seperti ini termasuk perbuatan tercela bahkan dosa besar.

Pengertian ghibbah pernah diungkapkan secara tegas, oleh Rasulullah SAW. : Bersabdalah Nabi SAW :”Tahukah engkau apakah ghibah itu? para sahabat menjawab Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui. Bersabdalah Rasulullah SAW. .`Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan kata-kata yang tidak disenanginya. Para sahabat bertanya : Bagaimana pendapatmu Rasulullah jika memang terdapat pada saudaraku itu apa-apa yang saya katakan?' Nabi menjawab: 'Jika memang ada padamu apa yang kamu katakan itu berarti kamu telah mengumpat/menggunjing. Jika tidak ada berarti kamu telah membuat kebohongan yang keji terhadap dirimu. (HR. Muslim).

Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur'an surat Al Hujurat ayat 12 mengenai perbuatan yang membicarakan aib seseorang di hadapan orang lain. Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. ”     ( QS. Al Hujurat : 12)

Dari kandungan ayat dan hadits di atas, tampak jelas bahwa ghihah adalah salah satu perbuatan yang dilarang Allah SWT. walaupun yang dikatakannya itu benar adanya. Dan jika perkataannya itu hanya suatu rekaan belaka, maka ia termasuk orang-orang yang suka berbohong atau berdusta.

Perbuatan lain yang semacam dengan ghibah adalah naminiah. Naminiah artinya fitnah atau adu domba, dengan tujuan agar terjadi perpecahan di antara kedua pihak. Allah SWT berfirman :

Dan janganlah kamu ikuti Setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,      Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, (QS Al-Qalam ; 10 – 11)

Nabi Muhammad saw. bersabda:
“ Dari Abu Darda’ r.a., dari Nabi Muhammad saw., beliau bersabda, “ Barang siapa mencemarkan kehormatan saudaranya, maka Allah akan mencampakkan kehormatan dirinya, maka Allah akan encampakkan api neraka melalui mukanya nanti pada hari kiamat.” (HR Turmuzi).

Kiat untuk menjuhi sifat ghibah diantaranya adalah sebagai berikut:
1).  Menyelenggarakan kegiatan sosil agar terhindar dri permusuhan.
2).  Memupuk kerjasama atas dasar kebajikan dan taqwa sehingga  dapat tercipta ketahanan sosial.
3).  Memelihara hubungan persaudaraan, persatuan, dan kesatuan sesame umat dan bangsa (lihat QS Al Hujurat : 10)
4).  Persoalan yang timbul dipecahkan dengan cara musyawarah (lihat QS As Syura : 13)
5).  Memberikan maaf atas kesalahan orang lain tanpa harus menunggu lebih dulu dan mampu menahan amarah sebagai latihan untuk menungkatkan kualitas ketaqwaan  (lihat QS Al Imran : 133-134)

IV.  FITNAH
Dalam bahasa sehari-hari kata ‘fitnah’ diartikan sebagai penisbatan atau tuduhan suatu perbuatan kepada orang lain, dimana sebenarnya orang yang dituduh tersebut tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Maka perilaku tersebut disebut memfitnah..

Fitnah merupakan sifat yang tercela, karena usaha seseorang untuk mencemarkan nama baik orang lain, sehingga orang yang tidak mengerti persoalan menganggap bahwa fitnah itu benar. Sehingga opini masyarakat akan negative kepada kelompok atau seseorang yang kena fitnah tersebut. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Sebagaimana firman Allah :

"Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikianlah Balasan bagi orang-orang kafir.Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. .”( QS Al Baqarah : 190-193 )

Nabi Muhammad SAW. bersabda
‘Dari Huzaifah r.a, ia berkata, Rasulallah saw.bersabda tidak akan masuk surga orang yang suka menyebar fitnah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain Nabi bersabda :
"Sejahat jahat hamba Allah ialah orang yang berjalan ke sana ke mari menyebarkan fitnah yang memecah belah antara yang berkasih-kasihan, dan suka mencela yang baik-baik"(hadits)

Dalam upaya mencegah perbuatan menyebarkan fitnah, lebih dulu perlu diketahui sumber fitnah itu sendiri. Fitnah itu dapat terjadi diantaranya karena hal-hal sebagai berikut :
1).  Penyakit hati seperti syirik, angkuh, dengki, dan kikir.
2).  Ucapan yang salah atau menyimpang dari yang sebenarnya.
3).  Kebodohan, sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw. Yang artinya,”Bahwa finah itu juga dapat timbul karena kebodohan merajalela, ilmu telah tercabut, dan banyak kekacuan serta pembunuhan.”(Hr Bukhari dan Muslim)

Terhadap orang yang suka menyebar fitnah kita sebaiknya melakukan hal-hal berikut :
1.    Jangan cepat-cepat percaya pada ucapan orang itu sebaiknya ucapan itu di cek kebenaranya (Al Hujurat 6) :

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al Hujurat 6)

2.   Memberi nasehat dengan bijaksana bahwa menyebar fitnah itu termasuk dosa besar dan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Fitnah itu termasuk dosa yang besar yang akan mendatangkan bencana, baik bagi yang memfitnah maupun yang difitnah
3.   Jangan menyiarkan berita (fitnah) yang telah kita terima dari orang lain. Karena kalau dilakukan berarti kita ikut melakukan fitnah yang dilarang olehAllah dan berdosa
4.   Jangan berprasangka buruk terhadap orang yang difitnah. Allah SWT berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (Al Hujurat : 12)

Mengadu domba adalah menyebarkan sesuatu yang tidak disukai pihak lain atau menyampaikan berita-berita buruk kepada orang lain sehingga timbul kebencian dan dendam sehingga hubungan antar teman mnjadi retak atau putus akibat berita atau cerita yang belum tentu kebenarannya. Allah swt.berfirman, artinya : Dan janganlah kamu ikuti Setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,      Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, (QS Al-Qalam ; 10 – 11)

Hadits Nabi Muhammd saw.

“Dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya suatu kali Rasuallah saw. Melewati dua kuburan, bersabda, “Penghuni dua kubur ini mendapatkan siksa karena dosa besar. Benar dosa itu besar. Yang seorang, dulu kesana kemari mengadu domba, sedangkan yang  seorang lagi tidak membuat penutup ( tidak berhati-hati dari kencingnya).” (HR Bukhari Muslim)

Oleh karena itu upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran fitnah atau menangkal fitnah, setiap manusia, terutama muslim,.
1). Gemar untuk mengadakan aksi sosial (beramal saleh) secara terus-menerus.
2). Jangan kikir (pelit), artinya harus memiliki hati pemurah (dermawan) dengan merealisasikannya dengan memberi sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu, dan lain-lain.
3). Memupuk silaturahmi atau membina persaudaraan. Ikut aktif melaksanakan amar makruf nahi munkar, yaitu mengjak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.
4). Amanah (terpercaya), artinya segala perkataan dan prbuatannya sangat dipercaya mengandung kebenran, tidak berbohong dan memegang teguh amanah yang dipercayakan kepadanya.

Perilaku menunjukkan sikap membenci perbuatan mengadu domba, diantaranya adalah sebagai berikut ;
1). Mempertebal iman karena akan semakin mempertinggi pribadinya dan dapat mengikis nafsu jahat yang hendak mencengkeram dirinya.
2). Meningkatkan ketaqwaannya dengan patuh melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan Allah swt.dan takut terhadap siksa (azab) Allah. Ketaqwaan inilah yang dapat membebaskan manusia dari cengkeraman kekuasaan karena akan meninggikan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
3). Menyadari dirinya sebagai hamba Allah yang mempunyai kedudukan sama dan tidak saling menguasai.
4). Beramal saleh, yaitu berbuat baik dengan senantiasa memberikn apa saja yang bermanfaat kepada sesame, khususnya kaum dhuafa.

0 Tanggapan untuk "Kelas XII Bab 10: Perilaku Tercela"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel