Nahdlatul Ulama (NU) - KangMasroer.Com

Nahdlatul Ulama (NU)

Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi sosial keagamaan (jam'iyah diniyah islamiah) yang berhaluan Ahli Sunnah wal-Jamaah (Aswaja). Organisasi ini didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 (16 Rajab 1334 H) oleh K.H. Hasyim Asy'ari beserta para tokoh ulama tradisional dan usahawan di Jawa Timur.

Sejak awal K.H. Hasyim Asy'ari duduk sebagai pimpinan dan tokoh agama terkemuka di dalam NU. Tetapi, tidak diragukan bahwa penggerak di balik berdirinya organisasi NU adalah Kiai Wahab Chasbullah, putra Kiai Chasbullah dari Tambakberas, Jombang. Pada tahun 1924 Kiai Wahab Chasbullah mendesak gurunya, K.H. Hasyim Asy'ari, agar mendirikan sebuah organisasi yang mewakili kepentingan-kepentingan dunia pesantren. Namun, ketika itu pendiri pondok pesantren Tebu Ireng ini, K.H. Hasyim Asy'ari, tidak menyetujuinya. Beliau menilai bahwa untuk mendirikan organisasi semacam itu belum diperlukan. Baru setelah adanya peristiwa penyerbuan Ibn Sa'ud atas Mekah, beliau berubah pikiran dan menyetujui perlunya dibentuk sebuah organisasi baru. Semangat untuk merdeka dari penjajahan Belanda pada waktu itu, dan sebagai reaksi defensif maraknya gerakan kaum modernis (Muhammadiyah, dan kelompok modernis moderat yang aktif dalam kegiatan politik, Sarekat Islam) di kalangan umat Islam yang mengancam kelangsungan tradisi ritual keagamaan khas umat islam tradisional adalah yang melatarbelakangi berdirinya NU. Rapat pembentukan NU diadakan di kediaman Kiai Wahab dan dipimpin oleh Kiai Hasyim. September 1926 diadakanlah muktamar NU yang untuk pertama kalinya yang diikuti oleh beberapa tokoh. Muktamar kedua 1927 dihadiri oleh 36 cabang.

Kaum muslim reformis dan modernis berlawanan dengan praktik keagamaan kaum tradisional yang kental dengan budaya lokal. Kaum puritan yang lebih ketat di antara mereka mengerahkan segala daya dan upaya untuk memberantas praktik ibadah yang dicampur dengan kebudayaan lokal, atau yang lebih dikenal dengan praktik ibadah yang bid'ah. Kaum reformis mempertanyakan relevansinya bertaklid kepada kitab-kitab fiqh klasik salah satu mazhab. Kaum reformis menolak taklid dan menganjurkan kembali kepada sumber yang aslinya, yaitu Alquran dan hadis, yaitu dengan ijtihad para ulama yang memenuhi syarat, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kaum reformis juga menolak konsep-konsep akidah dan tasawuf tradisional, yang dalam formatnya dipengaruhi oleh filsafat Yunani, pemikiran agama, dan kepercayaan lainnya.

Bagi banyak kalangan ulama tradisional, kritikan dan serangan dari kaum reformis itu tampaknya dipandang sebagai serangan terhadap inti ajaran Islam. Pembelaan kalangan ulama tradisional terhadap tradisi-tradisi menjadi semakin ketat sebagai sebuah ciri kepribadian. Mazhab Imam Syafii merupakan inti dari tradisionalisme ini (meskipun mereka tetap mengakui mazhab yang lainnya). Ulama tradisional memilih salah satu mazhab dan mewajibkan kepada pengikutnya, karena (dinilainya) di zaman sekarang ini tidak ada orang yang mampu menerjemahkan dan menafsirkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Alquran dan sunah secara menyeluruh.
Di sisi lain, berdirinya NU dapat dikatakan sebagai ujung perjalanan dari perkembangan gagasan-gagasan yang muncul di kalangan ulama di perempat abad ke-20. Berdirinya NU diawali dengan lahirnya Nahdlatul Tujjar (1918) yang muncul sebagai lambing gerakan ekonomi pedesaan, disusul dengan munculnya Taswirul Afkar (1922) sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan, dan Nahdlatul Wathon (1924) sebagai gerakan politik dalam bentuk pendidikan. Dengan demikian, bangunan NU didukung oleh tiga pilar utama yang bertumpu pada kesadaran keagamaan. Tiga pilar pilar tersebut adalah (a) wawasan ekonomi kerakyatan; (b) wawasan keilmuan dan sosial budaya; dan (c) wawasan kebangsaan.

NU menarik massa dengan sangat cepat bertambah banyak. Kedekatan antara kiai panutan umat dengan masyarakatnya dan tetap memelihara tradisi di dalam masyarakat inilah yang membuat organisasi ini berkembang sangat cepat, lebih cepat daripada organisasi-organisasi keagamaan yang ada di Indonesia. Setiap kiai membawa pengikutnya masing-masing, yang terdiri dari keluarga-keluarga para santrinya dan penduduk desa yang biasa didatangi untuk berbagai kegiatan keagamaan. Dan, para santri yang telah kembali pulang ke desanya, setelah belajar agama di pondok pesantren, juga memiliki andil besar dalam perkembangan organisasi ini, atau paling tidak memiliki andil di dalam penyebaran dakwah Islam dengan pemahaman khas NU. Pada tahun 1938 organisasi ini sudah mencapai 99 cabang di berbagai daerah. Pada tahun 1930-an anggota Nu sudah mencapai ke wilayah Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Selatan. Kini organisasi NU menjadi organisasi terbesar di Indonesia, yang tersebar di seluruh Provinsi, bahkan sekarang telah berdiri cabang-cabang NU di negara-negara lain.

Hubungan dengan kaum pembaru yang sangat tegang pada tahun-tahun awal berdirinya NU secara bertahap diperbaiki. Sekitar tahun 1930-an berkali-kali terlihat tanda-tanda kemauan baik dari kedua belah pihak. Pada muktamar ke-11 (1936) di Banjarmasin Kiai Hasyim Asy'ari mengajak umat Islam Indonesia agar menahan diri dari saling melontarkan kritik sektarian, dan mengingatkan bahwa satu-satunya perbedaan yang sebenarnya hanyalah antara mereka yang beriman dan yang kafir. Apa yang dikatakan oleh Kiai Hasyim Asy'ari adalah tepat, dan hal itu setidaknya dapat menumbuhkan rasa persatuan di kalangan umat Islam. Karena, perbedaan di antara umat Islam itu sudah pasti terjadi. Yang penting perbedaan itu tidaklah menyangkut hal-hal yang mendasar (ushul). Meskipun ajakan ini ditujukan bagi kalangan sendiri, tetapi mendapat respon yang positif dari kalangan pembaru. Sehingga, hubungan antara kedua belah pihak semakin lama semakin baik.

Akan tetapi, dalam beberapa kasus tetap saja terjadi, bahkan hingga era reformasi sekarang ini. Ketegangan yang cukup besar terlihat menjelang jatuhnya pemerintahan Abdul Rahman Wahid (Gus Dur) tahun 2001. Warga NU yang mendukung Gus Dur bersitegang dengan warga Muhammadiyah yang mendukung Amin Rais. Kejadian ini sempat membuat beberapa masjid Muhammadiyah diserang oleh pendukung fanatik Gus Dur di kantong-kantong NU.

Yang lebih unik lagi adalah bahwa perbedaan yang selama ini terjadi telah mengakibatkan tempat ibadah keduanya tidak bisa bersatu. Kristalisasi nilai-nilai ini menjadikan masjid NU berbeda dengan masjid Muhammadiyah. Perbedaan yang dimaksud dalam arti bahwa masjid NU tidak ditempati atau digunakan oleh warga Muhammadiyah dan sebaliknya. Jika di suatu masjid terlihat tidak ada zikiran yang panjang dan seru serta tidak ada kunut, orang NU akan mengatakan bahwa itu masjid Muhammadiyah. Nampaknya kelompok reformis itu terwakili oleh organisasi Muhammadiyah. Padahal, kelompok pembaru sesungguhnya tidak hanya dari kalangan Muhammadiyah, masih banyak dari organisasi lain, seperti Persatuan Islam (persis), Al-Irsyad, dan lain-lain sejenisnya, mereka termasuk dalam kelompok pembaru. Namun, warga NU pada umumnya lebih mengenal Muhammadiyah. Karena, organisasi tersebut memang yang lebih besar, dan terbesar kedua setelah NU.

Dalam perjalanannya, NU pernah melibatkan diri dalam politik praktis, yaitu menjadi partai politik (parpol) sejak tahun 1954 (Orde Lama). Ini sebuah kesalahan besar bagi NU. Keberadaanya di kancah perpolitikan tidak membuatnya semakin maju, justru menjadi semacam komoditas politik murahan bagi kalangan politikus. Dengan pengalamannya yang pahit ini, di masa Orde Baru NU memutuskan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan, dengan semangat kembali ke "Khittah 26". Sejak kembalinya orientasi NU kepada Khittah NU pada muktamar ke-27 di Situbondo Jawa Timur tahun 1984, NU berhasil melaksanakan mabadi khaira ummah (prinsip dasar sebaik-baik umat) melalui pendekatan sosial budaya, bukan pendekatan kekuasaan-politik, dengan diperhatikannya NU sebagai jam'iyyah.

Keberhasilan mempertahankan NU sebagai jam'iyyah telah memberi andil besar kepapa perkembangan pluralisme politik di kalangan NU khususnya dan di masyarakat Indonesia pada umumnya, yang berarti telah menyumbang kepada praktik dasar-dasar kehidupan demokratis. Keberhasilan ini telah membangun citra NU sebagai organisasi yang cukup independent dalam menghadapi gempuran-gempuran politik dari penguasa, sebagai perekat bangsa dan pengayom kelompok minoritas. Di masa reformasi, ketika kran kebebasan mendirikan organisasi politik terbuka, muncul desakan dari warga NU sendiri untuk kembali menjadi parpol. Tetapi, belajar dari pengalaman masa lalu, NU berketetapan untuk mempertahankan diri sebagai organisasi sosial keagamaan, konsisten dengan Khittah 1926.

Masyarakat Pendukung NU
Masyarakat pendukung NU sangat beragam. Di satu pihak ada kelompok ulama, intelektual, birokrasi, politisi, professional, seniman, dan budayawan. Tokoh-tokoh elite merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang sering menjadi panutan bagi masyarakat, baik di desa maupun di perkotaan. Nasihat-nasihat dan saran-saran biasanya didengarkan oleh masyarakat secara umum. Kelompok inilah yang banyak memegang tampuk kepemimpinan NU di berbagai tingkatan.
Selain itu, yang termasuk pendukung NU, bahkan pendukung terbesar adalah petani, buruh, nelayan, pengusaha kecil, yang biasanya digolongkan sebagai kelompok masyarakat akar rumput (rakyat jelata) yang sebagian besar di daerah pedesaan.

Ciri Khas NU
Ciri khas NU, yang membuatnya berbeda dengan organisasi sejenis lainnya adalah ajaran keagamaan NU tidak membunuh tradisi masyarakat, bahkan tetap memeliharanya, yang dalam bentuknya yang sekarang merupakan asimilasi antara ajaran Islam dan budaya setempat.
Ciri khas yang satu ini juga lebih unik, bagi warga nahdliyyin, ulama merupakan maqam tertinggi karena diyakini sebagai waratsatul anbiya'. Ulama tidak saja sebagai panutan bagi masyarakat dalam hal kehidupan keagamaan, tetapi juga diikuti tindak tanduk keduniannya. Untuk sampai ke tingkat itu, selain menguasai kitab-kitab salaf, Alquran dan hadis, harus ada pengakuan dari masyarakat secara luas. Ulama dengan kedudukan seperti itu (waratsatul anbiya') dipandang bisa mendatangkan barakah. Kedudukan yang demikian tingginya ditandai dengan kepatuhan dan penghormatan anggota masyarakat kepada para kiai NU.

Persaudaraan (ukhuwah) di kalangan nahdliyyin sangat menonjol. Catatan sejarah menunjukkan bahwa dengan nilai persaudaraan itu, NU ikut secara aktif dalam membangun visi kebangsaan Indonesia yang berkarakter keindonesiaan. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan NU bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final dari perjuangan kebangsaan masyarakat Indonesia. Komitmen yang selalu dikembangkan adalah komitmen kebangsaan yang religius dan berbasis Islam yang inklusif.
Ciri menonjol lainnya adalah bahwa komunikasi di dalam NU lebih bersifat personal dan tentu sangat informal. Implikasi yang sudah berjalan lama menunjukkan bahwa performance fisik terlihat santai dan komunikasi organisasional kurang efektif. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan organisasi seringkali sulit mengikat kepada jamaah. Jamaah seringkali lebih taat kepada kiai panutannya daripada taat kepada organisasi.

Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama

Untuk mengetahui lebih detail tentang organisasi keagamaan ini, lebih baiknya dilihat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU. (Anggaran Dasar yang tertulis berikut ini berdasarkan Surat Keputusan Muktamar XXX NU Nomor: 003/MNU-30/11/1999)

1 Tanggapan untuk "Nahdlatul Ulama (NU)"

  1. Mantab gan, ormas Islam lain di posting dong, buat tambah pengetahuan..

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel