Khutbah, Tabligh, Dakwah
Perkataan merupakan salah satu bentuk komunikasi untuk menyampaikan keinginan, gagasan serta pelbagai kepentingan. Dengan demikian, perkataan sangat besar pengaruhnya terhadap sikap dan perilaku manusia dalam segala dimensinya (individual dan sosial).
Perkataan
dapat menimbulkan hal-hal yang positif konstruktif dan yang negatif destruktif.
Maksudnya, dengan perkataan dapat meluruskan yang bengkok, mendekatkan yang
jauh, menumbuhkan kebaikan dan membuahkan kemaslahatan atau sebaliknya. Semua
itu tergantung pada nilai atau bobot dari perkataan itu sendiri.
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita sering sekali mendengar kata dakwah. Hal itu sudah
tidak asing bagi kita, apalagi kita sebagai umat Muslim. Pastinya akan lebih
sering mendengar kata tersebut. Kata dakwah ini memiliki beberapa sebutan,
diantaranya tabligh atau khotbah.
Dilihat sekilas ketiga nama tersebut hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.
Sedangkan
istilah khutbah dan ceramah sesungguhnya merupakan media dalam bertabligh.
Khutbah itu identik dengan khutbah jumat, yang hukumnya wajib diselenggarakan
tiap hari Jumat. Meski pun di luar khutbah jumat juga kita mengenal adanya
khutbah nikah, khutbah ''Idul Fithri dan ''Idul Adha. Sedangkan ceramah
sifatnya agak bebas, tidak ada ketentuan waktu dan kesempatannya. Misalnya
ceramah maulid, pengajian dan sejenisnya.
Tujuan
utamanya ialah untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia
dan di akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad SAW mencontohkan dakwah
kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. Dimulai
dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang
berkuasa pada saat itu.
Hal di
atas cukup untuk menjadi alasan bagi seorang muslim untuk bersyukur dan membela
Islam. Dalam tinjauan yang lebih luas lagi, Islam bukan hanya agama pribadi,
tetapi juga sebuah ideologi yang harus diperjuangkan agar nilai-nilainya
berjalan di muka bumi.
KHUTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH
A. KHOTBAH
Khotbah
berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau
pidato.
Khotbah
Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan
yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat
punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan
sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah disebut
dengan khotib.
Khotib
Jum'at
Khotib harus memenuhi ketentuan agar
menjadikan khotbahnya syah. Adapun ketentuan
menjadi khotib adalah :
a. Islam, baligh, berakal sehat.
b. Mengetahui syarat, rukun dan sunat
khotbah.
c.
Suci dari hadats dan najis.
d.
Suaranya jelas dan dapat difahami
jamaah.
e. Tidak tercela dalam masyarakat.
Syarat Khotbah
a Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum
melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d Khotib hendaklah duduk sebentar antara
khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah
saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya : " Adalah Rasulullah
saw, berkhotbah dengan berdiri dan
beliau duduk antara dua khotbah". (HR. Muslim)
e
Suara khotib harus dapat didengar
jamaah.
f
Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g
Khotib harus menutup aurotnya.
h
Tertib.
Rukun
Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal
yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah jum'at. Adapun rukun dua khotbah adalah sebagai berikut :
a
Membaca puji-pujian (hamdalah).
b
Membaca syahadatain.
c
Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d
Berwasiat tentang taqwa.
e
Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f
Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.
Sunat
Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang
sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a Khotbah disampaikan diatas tempat yang
lebih tinggi.
b Khotib menyampaikan khotbah dengan
kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang. Rasulullah
saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw;
memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e Khotib duduk sebentar sesudah memberi
salam.
f Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika
duduk antara dua khotbah.
g Khotib menertibkan tiga rukun khotbah
yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah.
Rasulullah saw, bersabda :
إِذَا قُلْتَ
لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : " Jika kamu berkata
pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
Praktik Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah hendaklah
diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
Khotib berdiri memberi salam.
Khotib duduk mendengar adzan.
Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah
seperti :
أَلْحَمْدُ ِللهِ
الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
Membaca dua kalimat syahadat seperti :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Membaca sholawat Nabi saw ; seperti
contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ
وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Memberi wasiat tentang taqwa : إِتَّقُ اللهَ
Pada waktu memberi wasiat hendaklah
dengan mengutip ayat Al Qur'an.
Penutup khotbah pertama dengan membaca :
أَقُوْلُ
قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
Khotbah kedua.
Setelah selesai khotbah pertama, khotib duduk sebentar, kemudian
berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad
saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
Kemudian ditutup
dengan bacaan :
عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ
وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا
اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ
وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi
Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk
mengingatkan kaum muslimin agar
meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki
akhlaq, dorongan menuntut ilmu,
mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.
A. TABLIGH
Tabligh
berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan.
Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat
manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat.
Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah
informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada
tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu
Tabligh
adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk
menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/
muballighat. nAllah berfirman
:
Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah risalah Allah[1222], mereka takut
kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada
Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)
B. Dakwah
Kata
da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti
seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang
bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk
beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah
(hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah saw; bersabda :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ
النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya : ”Dari Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”:
”Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu
ayat". (HR. Bukhori )
Rasulullah saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
Artinya
:” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah
mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)
Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl
: 125 adalah dengan cara :
Ø Bilhikmah
(kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga
dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini
terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap
orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Ø Mauidhah
hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya
dengan menyenangkan hati, tidak
menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan
kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
Ø Mujadalah (diskusi) ialah berdakwah dengan
saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis
dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar
meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua
sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah
bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah
dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah
merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang
menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).
RANGKUMAN
Dari
hal-hal yang telah diuraikan terdahulu, dapat kita analisa bahwa khothbah,
tabligh dan dakwah hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang
paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada
beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu
bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh
sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah
adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada
objek dakwah.
Perbedaan-perbedaan
tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH
|
TABLIGH
|
DAKWAH
|
1. Dilaksanakan
pada waktu-waktu tertentu.
2. Ada
syarat dan rukun.
3. Ada
mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4. Waktunya
terbatas
5. Dilakukan
oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang
cukup
6. Orang
yang melaksanakan disebut khatib.
7. Dilakukan
secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
|
1. Dapat
dilakukan kapan saja
2. Tidak
ada syarat dan rukun
3. Ada
yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
4. Ada
yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5. Bisa
dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan
agama
6. Orang
yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7. Dapat
dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi
1.
|
1. Dapat
dilakukan kapan saja.
2. Tidak
ada syarat dan rukun
3. Tidak
perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4. Tidak
dibatasi waktu
5. Boleh
dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan
mendakwahkan Islam.
6. Orang
yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7. Dapat
dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana
saja.
|
KAMUS ISTILAH KATA-KATA PENTING
1.
khothbah = ceramah
2.
Tabligh = menyampaikan
3.
Dakwah = menyeru
4.
Hikmah = kebijaksanaan
5.
Mujadalah = diskusi, debat
6.
Mauidhah hasanah = nasehat yang baik
KISAH TELADAN
Meskipun Nabi Nuh sangat sedikit
pengikutnya dari kalangan orang-orang beriman, tetapi ia tetap berdakwah kepada
kaumnya dan menetap bersama mereka 950 tahun lamanya. Sebagaimana firman Allah:
Menurut Ibnu katsir –
menerangkan bahwasanya nabi Nuh tinggal bersama kaumnya dan senantiasa
mendakwahkan mereka kepada Allah selama 950 tahun. Walaupun Nabi Nuh tinggal
bersama kaumnya cukup lama, tetapi yang beriman kepadanya hanya sedikit saja.
Baca juga: Materi Kelas XI: Khutbah, Tabligh, dan Dakwah
0 Tanggapan untuk "Khutbah, Tabligh, Dakwah"
Post a Comment