Lebih Bahagia di Hari Tua Bersama BPJS Ketenagakerjaan
"Pagiku hilang sudah melayang
Hari mudaku sudah pergi
Kini petang datang membayang
Batang usiaku sudah tinggi
Aku lalai di hari pagi
Beta lengah di masa muda
Aku lalai di hari pagi
Beta lengah di masa muda
Kini hidup meracun hati
Miskin ilmu, miskin harta.."
***
Sebagian besar di antara kita pasti tidak asing dengan penggalan puisi tersebut, bukan? Ya, puisi berjudul “Menyesal” buah pena Pak Ali Hasjmi tersebut memang sangat familiar di ingatan kita. Bagaimana tidak, puisi karya sastrawan Indonesia yang hidup di kurun waktu 1914 hingga 1998 ini hampir selalu tercatat di buku-buku pelajaran Bahasa Indonesia sejak SD hingga SMA.***
Oh ya, berbicara tentang hari tua, pernah nggak membayangkan bagaimana keadaan kita di masa tua yang akan datang? Akankah bahagia, atau justru sebaliknya? Saat hati kecil bertanya-tanya, sesekali pasti timbul rasa khawatir juga. Nah, sebenarnya bagaimana sih cara mempersiapkan diri agar bahagia di hari tua? Menurut para ahli, ada beberapa hal yang harus kita siapkan untuk menghadapi hari tua. Penasaran kan apa saja?
Pertama, kesehatan. Tak bisa dipungkiri, kesehatan adalah hal terpenting untuk menghadirkan sebuah kebahagiaan. Adapun salah satu cara agar kita tetap sehat di masa tua adalah dengan senantiasa menerapkan pola hidup sehat sedari muda. Mulai dari rajin olah raga, mengkonsumsi makanan dan minuman yang memenuhi standar kesehatan, hingga istirahat yang cukup. Terlebih bagi pekerja keras seperti Anda yang hobby nge-blog sampai larut malam.
Kedua, kehidupan sosial. Ya, membangun kehidupan sosial sejak muda sangatlah bermanfaat bagi kehidupan kita di hari tua. Hal ini tentu bisa kita pahami ya? Mengingat saat tua nanti, satu persatu orang yang kita sayangi akan pergi meninggalkan kita. Sehingga, agar hari-hari di masa tua tidak merasa sepi, maka sudah pasti kita butuh teman-teman untuk saling berbagi.
Dan ketiga, biaya hidup. Biaya hidup ini sangat penting untuk kita persiapkan. Alasannya, tak lain karena saat tua nanti kita sudah tidak bisa lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Seandainya masih bisa, tentu tidak akan seproduktif saat kita muda. Nah, selain menabung dan berinvestasi, cara yang harus kita lakukan adalah dengan mengikuti program asuransi seperti yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya sudah pasti, adalah untuk menopang biaya hidup kita di hari tua.
Sudah kenal dengan BPJS Ketenagakerjaan kan? Ya, BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik dengan sistem asuransi sosial yang bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu. Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial ini dahulu bernama PT. Jamsostek, sebelum kemudian namanya diubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.
Badan asuransi yang memiliki motto “Menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja” ini mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015. Kini, dengan sistem penyelenggaraan yang kian maju, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja dan pengusaha saja. Akan tetapi juga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Lantas, kenapa kita harus bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan? Setidaknya ada beberapa alasan.
Pertama, BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi nilai uang yang kita tabung dari inflasi akibat pertumbuhan ekonomi. Kita semua tahu, di balik dampak positif pertumbuhan ekonomi Indonesia yang begitu tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, ada penurunan nilai mata uang yang harus kita rasakan di setiap tahunnya.
Kedua, imbal hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan lebih tinggi jika dibandingkan dari tabungan konvensional. Bagaimana tidak, setiap tahunnya, harga kebutuhan sehari-hari selalu meningkat dengan cepat. Akibatnya, nilai uang yang kita miliki saat ini akan menjadi sangat kecil di masa yang akan datang. Sehingga tidak akan cukup untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketiga, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat ringan. Bagi Penerima Upah (PU) rata-rata iurannya hanya berkisar 9,24-10,98% saja dari gaji perbulan. Itupun dengan catatan sekitar 3% dipotong dari gaji peserta, dan selebihnya dibayar oleh pemberi kerja. Sedangkan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah 1% (berdasarkan nominal tertentu sesuai kemampuan penghasilan) untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Rp. 6.800,- untuk Jaminan Kematian, dan 2% untuk Jaminan Hari Tua. Sangat terjangkau kan?
Keempat, prosedur klaim atau pencairan dana di BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah. Cukup dengan mengunggah scan dokumen yang diperlukan di situs BPJSTK dan tunggu undangan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk menyerahkan dokumen asli. Setelah itu, tak sampai dua minggu, dana akan masuk ke rekening pribadi peserta.
Dan kelima, program BPJS Ketenagakerjaan sangat cocok untuk persiapan hari tua. Ya, sesuai UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan selain menyelenggarakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), juga menawarkan Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Kedua program inilah yang akan banyak membantu finansial kita saat memasuki masa hari tua.
Program Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat uang tunai bagi pesertanya, yang akan dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Besarnya uang pertanggungan yang akan diterima peserta adalah akumulasi iuran yang sudah dibayarkan ditambah hasil pengembangannya.
Kepesertaan program JHT ini tidak hanya terbatas pada Penerima Upah yang bekerja pada perusahaan atau perseorangan saja. Akan tetapi juga bagi Pekerja bukan Penerima Upah. Iuran JHT bagi Peserta penerima Upah adalah sebesar 5,7% dari Upah yang diterima Pekerja perbulan, dengan ketentuan hanya 2% yang ditanggung oleh Pekerja, dan 3,7% sisanya ditanggung oleh Pemberi Kerja. Sedangkan bagi Peserta bukan Penerima Upah, iurannya didasarkan pada jumlah nominal tertentu dari penghasilan masing-masing peserta.
Program Jaminan Pensiun adalah program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya. Berbeda dengan manfaat JHT yang diberikan sekaligus, manfaat Jaminan Pensiun ini diberikan setiap bulan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Kepesertaan progam ini terbatas hanya untuk pekerja Penerima Upah yang terdaftar dan telah membayar iuran. Baik itu pekerja yang bekerja pada perusahaan ataupun pada orang perseorangan. Iuran Program Jaminan Pensiun adalah sebesar 3% dari upah pokok dan tunjangan tetap perbulan, dengan ketentuan hanya 1% yang dipotong dari upah pekerja, dan 2% sisanya ditanggung oleh pemberi kerja. Jadi, betul-betul tidak memberatkan kan?
Oh ya, untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Jaminan Pensiun serta program-program BPJS Ketenagakerjaan lainnya, Anda dapat mengunjungi situs resminya di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau media sosialnya baik fanspage Facebook @BPJSTKinfo, Twitter @BPJSTKinfo, ataupun melalui aplikasi BPJSTK Mobile yang sudah terinstall di smartphone Anda.
Nah, dengan melihat begitu besarnya manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Jaminan Pensiun, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan kan? Karena dengan kedua program tersebut, maka hari tua kita akan terasa lebih bahagia. Bagaimana tidak, kita sudah tidak perlu banyak khawatir terhadap masalah biaya hidup yang kita hadapi di hari tua.
Ya, hari tua! Hari-hari ketika rambut telah memutih, langkah kaki telah gontai, penglihatan mata telah kabur, pendengaran sudah mulai sayup-sayup, dan kulit pun mulai keriput. Hari tua, hari-hari ketika kita seharusnya berusaha untuk menutup catatan hidup dengan bahagia. Sehingga, tentu tidak tepat jika di masa itu kita masih memusingkan hal-hal yang berhubungan dengan finansial. Iya kan?
Jadi, mari kita siapkan hari tua yang lebih bahagia bersama BPJS Ketenagakerjaan! Jangan sampai ketika hari tua tiba, penyesalan yang tiada guna sebagaimana yang digambarkan oleh Pak Ali Hasjmi dalam puisinya justru menimpa kita.
"Ah, apa guna kusesalkan
Menyesal tua tiada berguna
Hanya menambah luka sukma..."
***
*Referensi:
www.bpjsketenagakerjaan.go.id
www.facebook.com/BPJSTKinfo
www.youtube.com/watch?v=l7GFUJvKqUI
**Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Bahagia Di Hari Tua
Wah ini bermanfaat sekali buat para pekerja, karena ada jaminan hari tuanya. Recomended
ReplyDeleteBPJS Ketenagakerjaan memang paling oke pokoknya!
ReplyDelete