Syarat dan Berkas untuk Kredit Jual Rumah Murah di Bandung
Menentukan sebuah rumah sebagai tempat tinggal memang tidak semudah yang dibayangkan. Bagaimana tidak, untuk mengambil keputusan, kita perlu banyak tindakan sebagai proses awal pertimbangan. Dalam membeli sebuah rumah misalnya, ada beberapa opsi yang dapat kita ambil sebagai bahan pertimbangan. Salah satunya yaitu membeli dengan kredit atau cash.
Melihat harga properti yang terus naik, kini sistem kredit menjadi hal yang banyak dilakukan orang. Karena sistem ini cenderung lebih mudah dan ringan untuk dilakukan seseorang. Dengan uang muka yang rendah seseorang sudah dapat menempati sebuah rumah. Umumnya, penjualan dan pembelian rumah di kota besar seperti Bandung telah menggunakan proses semacam ini. Dengan cara mengangsur, Anda dapat melunasi dalam rentan waktu tertentu.
Dalam melakukan kredit jual rumah murah di Bandung, Anda perlu memperhatikan beberapa hal yang menjadi syarat-syaratnya. Nah, berikut ini adalah daftar dokumen yang harus dipersiapkan untuk membeli rumah dengan cara kredit:
- Identitas diri yang masih berlaku berupa KTP/ SIM/ Paspor
- 2Kartu Keluarga
- Surat nikah atau surat cerai.
- NPWP pribadi
- NPWP perusahaan (untuk wiraswasta)
- Rekening tabungan 3 bulan terakhir (bila bekerja) atau rekening koran 3 bulan terakhir (bila wiraswasta)
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di indonesia.
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (wiraswasta)
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan dengan masa kerja/ usaha minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (wiraswasta)
- Memiliki penghasilan tetap, minimal Rp. 2,5 juta perbulan (menyesuaikan daerah tempat tinggal)
0 Tanggapan untuk "Syarat dan Berkas untuk Kredit Jual Rumah Murah di Bandung"
Post a Comment