Indonesia Berzakat, Kiprah Syarikat Islam untuk Kemandirian Umat
Pertama, angka kemiskinan umat Islam Indonesia yang masih demikian tinggi. Jika standar kemiskinan yang kita pakai mengacu pada indikator kemiskinan menurut ILO, yaitu pendapatan perkapita di bawah 2 dollar sehari masuk dalam kategori miskin, maka jumlah kemiskinan di Indonesia masih ada di kisaran angka 100 juta jiwa. Bagaimana bisa dikatakan mandiri, jika kemiskinan masih begitu menghantui?
Kedua, sebagian besar sumber daya alam Indonesia yang strategis masih dikuasai oleh asing. Satu contoh saja, minyak bumi yang 87 persennya masih dikelola perusahaan asing, sehingga Indonesia hanya menguasai 13 persennya saja. Belum lagi emas, gas, dan sumber daya alam lainnya. Fakta ini jelas membuat bangsa kita yang sebagian besar penduduknya adalah umat Islam menjadi bergantung kepada pihak asing.
Ketiga, kebutuhan pangan masyarakat Indonesia masih bergantung pada import dengan tingkat ketergantungan yang semakin tinggi. Bayangkan saja, negara Indonesia yang notabene adalah negara agraris, harus mengimpor beras untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakatnya. Tentu terlihat memprihatinkan, bukan?
Keempat, hampir semua produk yang dikonsumsi sehari-hari oleh umat diproduksi oleh minhum (non umat). Mulai dari sabun, shampo, susu, odol dan lain sebagainya. Bahkan tidak hanya dalam hal produksi, dalam kegiatan distribusi pun, peran umat bisa dibilang sangatlah kecil.
Dan kelima, aset lembaga keuangan syariah di Indonesia masih terbilang sangat minim. Aset yang minim tersebut, tentu berdampak terhadap kecilnya peran lembaga keuangan syariah yang secara otomatis juga berimplikasi pada kecilnya upaya untuk memandirikan umat.
Kemandirian Ekonomi Umat: Antara Harapan dan Tantangan
Semua tentu sepakat, harapan mewujudkan kemandirian ekonomi umat memang sudah seharusnya menjadi cita-cita bersama. Sebagaimana petuah tentang kemandirian yang pernah diajarkan Umar bin Khattab Ra., “Kuasailah ekonomi dan produktiflah! Kalau tidak, saya khawatir kalian akan tergantung kepada mereka..”. Semua ini tak lain dimaksudkan untuk mencapai peri kehidupan umat yang mandiri, bebas dan merdeka (liberty), adil (equality, justice), serta sejahtera (prosperity).
Akan tetapi, hingga kini cita-cita kemandirian ekonomi umat tersebut sepertinya masih jauh panggang dari api. Sebabnya, tak lain karena upaya untuk membangkitkan kemandirian ekonomi itu menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kesediaan sumber daya manusianya itu sendiri hingga terbatasnya modal yang ada. Kendala-kendala tersebut tentu saja tidak bisa dijadikan alasan untuk mundur dalam menggapai cita-cita. Justru sebaliknya, kendala tersebut seharusnya menjadi tantangan bagi kita bersama, untuk kemudian berupaya mencari solusi atas berbagai hambatan yang ada.
Dari segi sumber daya manusia, misalnya, upaya mewujudkan kemandirian ekonomi umat, bisa ditempuh dengan beberapa hal. Mulai dengan membangun etos entrepreneurship umat, membekali mereka dengan skills yang unggul, melaksanakan training-training dan workshop keterampilan, hingga meningkatkan kualitas pendidikan mereka melalui pendidikan formal. Dengan upaya-upaya itu, diharapkan kualitas produk yang dihasilkan umat akan memenuhi standar dan berdaya saing.
Adapun dari segi modal, selain memberikan dukungan permodalan melalui program lembaga keuangan syariah, pemberdayaan zakat dan sedekah produktif oleh lembaga-lembaga pengelola zakat sepertinya menjadi alternatif yang tepat untuk mengatasi permasalahan modal usaha yang dihadapi oleh umat.
Menilik Kisah Sukses Pemberdayaan Zakat
Kalau kita mau membaca sejarah, kita tentu masih ingat jika di zaman Rasulullah SAW, salah satu penggunaan dana zakat adalah diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Dalam hadits riwayat Imam Muslim, dari Salim bin Abdillah bin Umar dari ayahnya, dikatakan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan zakat kepadanya, lalu menyuruhnya untuk dikembangkan atau disedekahkan lagi. Kemudian Salim pun mengelolanya sampai ia mampu memberikan sedekah dari usaha tersebut. Sejarah inilah yang menjadi tonggak awal bagaimana mengelola zakat sehingga menjadi sesuatu yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan pemberdayaan zakat selanjutnya juga tergambar pada kemandirian umat pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. Konsep distribusi zakat yang dikembangkan oleh beliau adalah bahwa zakat merupakan bentuk subsidi silang yang secara langsung seharusnya dapat dirasakan dampak ekonominya bagi umat. Baginya, zakat harus memiliki dampak yang signifikan pada peningkatan masyarakat yang memiliki daya beli rendah.
Dengan melalui rangsangan berupa zakat, maka secara tidak langsung akan meningkatkan demand atau permintaan, sehingga pada akhirnya meningkatkan supply. Dengan kata lain, peningkatan demand tersebut juga mendorong peningkatan produksi. Pada masa itu, zakat menjadi stimulant pertumbuhan perekonomian, baik secara secara mikro maupun makro. Hingga pada akhirnya pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, dikisahkan bahwa para pembayar zakat berkeliling kota untuk mencari penerima zakat yang sudah sulit untuk ditemui, karena umat pada umumnya sudah memiliki kemapanan dan kemandirian dalam di bidang ekonomi.
Kisah-kisah sukses tersebutlah yang kemudian mengajak kita semua untuk berfikir, bagaimana cara memberdayakan zakat hingga menjadi sesuatu yang produktif secara professional. Sampai pada saat ini, banyak sekali berkembang program-program pemberdayaan zakat yang dikelola oleh lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan. Salah satunya adalah program Indonesia Berzakat yang digagas oleh Syarikat Islam melalui aplikasi mobile dan website indonesiaberzakat.org.
Indonesia Berzakat, Kiprah Syarikat Islam untuk Kemandirian Umat
Indonesia Berzakat adalah lembaga amil zakat yang berada di bawah naungan Syarikat Islam (SI). Masih ingat dengan SI, bukan? SI adalah salah satu organisasi sosial kemasyarakatan tertua di Indonesia. Organisasi yang didirikan pada tahun 1905 oleh Haji Samanhoedi ini, pada awalnya bernama Sarekat Dagang Islam (SDI).
Pada perkembangannya, atas inisiasi H.O.S Tjokroaminoto, organisasi ini bertransformasi menjadi Syarikat Islam (SI). Pada saat itu, SI memperluas ruang geraknya, tidak hanya berkiprah dalam di bidang ekonomi dan perdagangan saja, namun juga bidang politik.
Kini, di tahun 2017 ini, Syarikat Islam telah memasuki usia ke-112. Di bawah kepemimpinan Hamdan Zoelva, saat ini Syarikat Islam berfokus pada gerakan pemberdayaan ekonomi umat dan berkomitmen untuk tidak terjun ke politik praktis. Baginya, jika gerakan pemberdayaan ekonomi umat ini dilakukan secara konsisten, maka masalah politik akan menjadi suatu hal yang sangat sederhana.
Bagi saya, cita-cita mulia SI untuk memandirikan umat tersebut sama sekali bukanlah angan-angan semata. Buktinya, dengan memanfaatkan perkembangan era digital yang begitu massif ini, SI mampu menciptakan platform digital (website, android app, dan ios app) sebagai sarana untuk menunaikan zakat dan berdonasi secara online melalui program Indonesia Berzakat.
Indonesia Berzakat ini sendiri pada dasarnya memiliki dua program inti, yaitu zakat dan donasi. Dengan masuk ke aplikasi maupun laman Indonesia Berzakat, masyarakat dengan mudah bisa menunaikan kewajiban zakatnya serta ikut berdonasi secara online. Selain berzakat dan berdonasi, melalui Indonesia Berzakat, masyarakat juga bisa menggalang dana untuk berbagai kegiatan sosial yang akan dilakukannya.
Sebagai program sosial yang dikelola oleh lembaga amil zakat yang profesional, Indonesia Berzakat juga mengutamakan transparansi penggunaan dana donasi. Sebagai contoh saja, program Yatim Goes to Harvard, salah satu kampanye yang terdaftar di platform Indonesia Berzakat. Kampanye ini ditujukan untuk membantu anak-anak yatim yang mau melanjutkan pendidikannya di jenjang perguruan tinggi.
Tak hanya memandirikan umat melalui pendidikan, kita semua tentu berharap jika ke depannya, SI melalui program Indonesia Berzakat-nya juga mampu mengembalikan dasar organisasinya kepada perjuangan awal yang dibangun pada tahun 1912 silam, yakni dalam bidang ekonomi. Sejalan dengan rencana strategis yang disampaikan oleh Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah SI, Hamdan Zoelva di beberapa kesempatan, bahwa SI akan melakukan pemberdayaan ekonomi umat yang masif di seluruh Indonesia. Targetnya, dalam lima tahun ke depan, SI akan merencanakan membentuk minimal 2500 usaha mikro dan koperasi. Semoga dengan kiprah SI ini, cita-cita kemandirian umat akan lebih cepat tercapai.
Selamat menyambut Milad Ke-112, SI!
#SyarikatIslam
***
Referensi:
- Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi, tt, Shahih Muslim
- Fahsin M. Fa'al, 2008, Sejarah Kekuasaan Islam, Jakarta: Artha Rivera
- https://syarikatislam.or.id
- https://indonesiaberzakat.org
0 Tanggapan untuk "Indonesia Berzakat, Kiprah Syarikat Islam untuk Kemandirian Umat"
Post a Comment