Contoh RPP 1 Lembar PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XI (Lengkap!) - KangMasroer.Com

Contoh RPP 1 Lembar PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XI (Lengkap!)

Contoh RPP 1 Lembar PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XI (Lengkap!)

Sesuai dengan Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. Penyusunan RPP bertujuan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

RPP yang baik dikembangkan oleh guru dari silabus dan disusun berdasarkan KD atau subtema. Silabus memang sudah disusun oleh Pemerintah, jadi guru tidak harus membuat silabus sendiri. Namun, guru-guru sebelumnya sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat lengkap dan rinci yang biasanya akan menghabiskan waktu. Padahal, waktu tersebut seharusnya bisa lebih difokuskan Guru untuk mempersiapkan sekaligus mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Hal itulah yang kemudian menjadi pertimbangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk mengeluarkan kebijakan penyederhanaan RPP. Kebijakan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 1 Lembar ini, secara khusus mengangkat tentang penyusunan dan pengembangan RPP oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.

Prinsip efisien artinya penulisan RPP itu hendaknya dilakukan dengan tepat dan tidak menyita waktu dan tenaga yang dimiliki oleh para Guru. Prinsip efektif artinya penulisan RPP itu sebisa mungkin harus dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan prinsip berorientasi pada peserta didik artinya penulisan RPP itu seharusnya dilakukan oleh Guru dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, serta kebutuhan belajar peserta didik di kelas.

Terkait jumlah halaman, sebenarnya tidak ada persyaratan jumlah halaman dalam RPP. Jadi, RPP dapat dibuat dengan singkat, misalnya hanya satu halaman saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada peserta didik.

Apakah ada standar baku untuk format penulisan RPP? Jawabnya, adalah tidak ada. Ya, Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan ketiga prinsip di atas. Jadi, Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya, dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada peserta didik.

Sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP, minimal ada 3 komponen inti yang harus ada pada RPP. Sedangkan komponen-komponen lainnya adalah pelengkap. Ketiga komponen inti tersebut yaitu:

Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum serta kebutuhan belajar peserta didik. Di dalam tujuan pembelajaran ini, bisa dituliskan model dan metode yang akan digunakan oleh Guru. Misalnya saja, untuk Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XI pada materi Iman Kepada Kitab-kitab Allah, maka tujuan pembelajaran bisa ditulis sebagai berikut:

Melalui model pembelajaran Problem Based Learning dan metode Market Place Activity dan Example Non Examples, peserta didik diharapkan dapat: menganalisis makna iman kepada kitab-kitab Allah Swt., menyajikan keterkaitan antara beriman kepada kitab-kitab suci Allah Swt., dengan perilaku sehari-hari, peduli kepada orang lain dengan saling menasihati sebagai cerminan beriman kepada kitab-kitab Allah Swt., dan meyakini adanya kitab-kitab suci Allah Swt.

Langkah-langkah pembelajaran (kegiatan)

Langkah-langkah pembelajarannya hendaknya juga disusun sesuai dengan urutan aktifitas pembelajaran yang terdiri atas pendahuluan, inti, dan penutup secara sederhana.

Pendahuluan, berisi aktifitas guru dalam menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran yang dapat dilakukan dengan cara memberi motivasi belajar kepada peserta didik, mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan apa yang akan dipelajari oleh peserta didik, menjelaskan tujuan pembelajaran ataupun kompetensi dasar yang akan dicapai, serta menyampaikan cakupan materi.

Pada kegiatan inti, berisi aktifitas peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dengan menggunakan metode, model, stategi dan media pembelajaran serta sumber belajar. Semua tersebut disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Aktifitas proses pembelajaran ini dilaksanakan secara tematik integratif.

Di dalam kegiatan penutup, berisi aktifitas bersama yang dilakukan antara antara guru dan peserta didik dalam rangka melakukan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian aktifitas sekaligus hasil-hasil yang diperoleh dari proses pembelajaran yang telah berlangsung, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran yang telah dilakukan, melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas kepada peserta didik, serta menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran di pertemuan berikutnya.

Penilaian pembelajaran (asesmen)

Seperti kegiatan belajar, penilaian atau asesmen dalam RPP juga ditulis secara efisien yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh  pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku (tindakan) peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial.

Pada penilaian sikap, Guru hendaknya berasumsi bahwa setiap peserta didik itu memiliki perilaku yang baik. Perilaku menonjol (baik yang sangat baik ataupun yang perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal Guru. Apabila tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam jurnal Guru, maka peserta didik tersebut bisa dikategorikan berperilaku sangat baik. Penilaian sikap ini bisa dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri, serta penilaian antar teman.

Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi  mengenai penguasaan pengetahuan peserta didik. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan.

Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai kemampuan berpikir dan kinestetik peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Penilaian keterampilan dilakukan dengan teknik penilaian kinerja (praktik/produk), penilaian proyek, dan/atau portofolio.

Agar lebih jelas, seperti apa gambaran RPP Format 1 Lembar Sesuai Surat Edaran Kemendikbud No 14 Tahun 2019, berikut ini adalah link download contoh RPP 1 Lembar PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XI. Lengkap 1 tahun. Anda bisa mendownload kemudian mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi yang ada.



Semoga bermanfaat ya!


0 Tanggapan untuk "Contoh RPP 1 Lembar PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XI (Lengkap!)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel