Manfaat NPWP yang Harus Kamu Ketahui - KangMasroer.Com

Manfaat NPWP yang Harus Kamu Ketahui

Manfaat NPWP yang Harus Kamu Ketahui

Sebagian orang masih ada yang mengabaikan manfaat dari NPWP dan menganggapnya tidak begitu penting. Padahal, selain harus dimiliki oleh wajib pajak, sebenarnya Nomor Pokok Wajib Pajak ini juga tak kalah penting seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk alias KTP sebagai tanda identitas warga negara ataupun Surat Ijin Mengemudi alias SIM bagi pengendara kendaraan bermotor.

Nah, agar kamu memahami seberapa pentingnya memiliki NPWP, berikut ini adalah beberapa manfaat NPWP yang harus kamu ketahui.

1. Mengurangi pembayaran pajak

Manfaat NPWP pertama yang harus kamu ketahui adalah bahwa NPWP dapat mengurangi beban pajak penghasilan secara legal. Ya, seseorang yang tidak memiliki NPWP beban PPh-nya lebih besar dibandingkan dengan yang memiliki NPWP. Merujuk pada pasal 21 dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), kalau kita tidak memiliki NPWP, maka PPh-nya 20% lebih besar dari mereka yang memiliki NPWP.

2. Mempermudah urusan perpajakan

Jika kita memiliki NPWP, maka urusan perpajakan kita akan menjadi jauh lebih mudah. Selain untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar, NPWP juga menjadi syarat wajib saat kamu mengurus proses restitusi pajak, yaitu permohonan pengembalian dana karena kita kelebihan pembayaran pajak. Jika kita tidak memiliki NPWP, pengajuan restitusi pajak pun sudah pasti outo ditolak oleh petugas pajak.

3. Syarat mengajukan kredit bank

NPWP memang menjadi salah satu menjadi dokumen pendukung ketika kita akan mengurus proses administrasi di bank. Salah satunya, untuk mengajukan kredit ke bank. Saat kita akan mengajukan kredit bank, seperti kartu kredit, KMG (Kredit Multiguna), KTA (Kredit Tanpa Agunan), dan berbagai jenis kredit lainnya, pihak bank tentu akan meminta NPWP kita sebagai salah satu syarat dokumen utama layaknya KTP. Terlebih jika kredit pinjaman yang kita ajukan jumlahnya besar.

4. Syarat pembuatan SIUP

Mungkin kamu belum tahu, jika Surat Izin Usaha Perdagangan alias SIUP itu sebenarnya tidak hanya wajib dimiliki oleh badan usaha besar saja. Melainkan, juga dimiliki oleh badan usaha berskala kecil, seperti UMKM. Nah, saat kita mengajukan pembuatan SIUP ini, tentu kita akan dimintai nomor NPWP.  Tujuannya, tak lain adalah supaya pemerintah bisa mengontrol berapa besar pendapatan yang kita peroleh. Pasalnya, kebijakan pajak yang diberikan kepada badan usaha tergantung dari besaran pendapatan yang diperolehnya.

Nah, itulah beberapa manfaat NPWP yang harus kamu ketahui. So, kalau kalian belum memiliki NPWP, maka ada baiknya jika segera membuat NPWP agar bisa mendapatkan berbagai manfaatnya. Untuk membuat NPWP ini bisa kita lakukan secara offline dengan mengunjungi Kantor Pajak (KPP) maupun secara online dari rumah.

Di masa pandemi, sebagaimana anjuran pemerintah agar kita mengurangi aktivitas di luar rumah, membuat NPWP secara online merupakan sebuah pilihan yang sangat bijak. Terlebih, cara membuat NPWP online ini juga sangat mudah. Cukup dengan mengakses ereg.pajak.go.id melalui laptop ataupun smartphone, kemudian membuat akun dengan mengisi data pendaftaran, kita sudah bisa mengajukan pembuatan NPWP dari rumah. Untuk selanjutnya, kita tinggal menunggu email konfirmasi tentang proses pengajuan pembuatan NPWP kita apakah ditolak atau diterima. Mudah sekali, bukan?


0 Tanggapan untuk "Manfaat NPWP yang Harus Kamu Ketahui"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel